Deklarasi ITW Sebagai Jawaban Problem Berat Perpajakan

Deklarasi ITW

Saat ini masalah perpajakan menjadi masalah berat yang dihadapi banyak pihak. Untuk itulah diselenggarakan deklarasi ITW (Indonesia TAX WATCH/Perkumpulan Pengamat Perpajakan Indonesia).

Deklarasi itu diadakan pada hari ini, Kamis, 23 Maret 2023, bertempat di Aula Menara Caraka  Mega Kuningan, Jakarta. 

Sedangkan tujuan didirikannya Perkumpulan Pengamat Perpajakan Indonesia adalah untuk mewadahi kegelisahan terhadap masalah pajak yang dirasakan masyarakat akhir-akhir ini.

Acara tersebut dihadiri oleh lebih dari 100 perwakilan berbagai elemen masyarakat yang terdiri dari praktisi pajak, advokat, akademisi, akuntan, auditor, pengusaha, dan pemerhati kebijakan publik.

Berbagai usulan masyarakat telah berhasil ditampung ITW, yaitu:

1. Mendirikan LBH Perpajakan di setiap provinsi dan kabupaten

2. Mendirikan PKP3 - Paguyuban Korban Persekusi dan Penganiayaan Pajak.

3. Mendirikan pusat PHP - Pengkajian Hukum Perpajakan di setiap kampus. 

4. Mengadakan seminar dan edukasi perpajakan.

5. menginventaris kasus persekusi perpajakan, baik yg sudah lewat maupun yg sedang berjalan. 

Hasilkan 9 Poin

Deklarasi ITW menghasilkan 9 poin semangat reformasi DJP (direktorat jenderal pajak), sebagai berikut :

1. Pajak harus sesuai dengan kaidah hukum positif tata perundang-undangan yang benar berlandaskan filosofi UUD 1945 dan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.

2. Setiap peraturan Perpajakan yang tidak sesuai dengan keadilan dan asas keseimbangan yang setara antara hak dan kewajiban yg bermuara pada kaidah hukum diatasnya harus segera dikaji ulang dan segera dilakukan revisi dengan baik dan benar, baik dengan cara Judicial Review dan/atau mendorong Kementerian Keuangan menerbitkan peraturan yang membatalkan peraturan-peraturan yang ada tetapi tidak berkeadilan, tidak kesetaraan dan tidak berkeseimbangan antara  hak dan kewajiban antara pembayar pajak dengan negara sebagaimana yang dikehendaki UUD 1945.

3. Pembenahan demi Lembaga Perpajakan yang berkeadilan yang menghormati kesetaraan hak dan kewajiban sebagai upaya yang mutlak segera dilakukan untuk meningkatkan daya saing dan kepercayaan dunia Internasional dengan menjadikan Pengadilan pajak yang mandiri, independen, dan bebas dari pengaruh Kementerian Keuangan dan Instansi terkait.

4. Sepatutnya kini Tidak ada lagi instansi yang menjadi "Super Body" dengan "Super Law" seolah bisa membuat dan memberlakukan hukum sendiri yang mengikat rakyat pada umumnya yang jelas bertentangan dengan keadilan dan kemakmuran serta kesejahteraan rakyat Indonesia.

5. Kini tiba saatnya oknum Petugas pajak yang merekayasa 'temuan' dalam SP2DK (Surat Permintaan Penjelasan atas data dan Keterangan) harus bisa dipidana menggunakan KUHP termasuk UU-ITE dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

6. Aparat penegak hukum wajib serta membongkar semua kasus konspirasi dan korupsi di seluruh institusi perpajakan mulai dari DJP hingga lapisan terbawah.

7. Selayaknya presiden mencermati keadaan kini dengan seksama dan jika dipandang perlu menerbitkan Perpu karena keadaan Genting dan mendesak guna segera mentransformasi DJP menjadi lebih berkeadilan, berkeseimbangan antara hak dan kewajiban agar tidak mengorbankan rakyat dengan orientasi menentuan target pajak semata.

8. Sebagaimana Kasus demi kasus yang terbongkar di DJP harus dijadikan momentum perbaikan DJP maupun Kementerian Keuangan khususnya dengan membuat sistem pengawasan dari masyarakat yang sistematis, transparan, obyektif, dan mudah diakses.

9. Tiba saatnya Para pencari keadilan perpajakan harus diberi akses seluas-luasnya untuk mendapatkan keadilan hakiki yang ada kesetaraan dan keseimbangan antara hak dan kewajiban yang harus diatur dalam Undang Undang Perpajakan. Guna Membangun budaya dan cara kerja profesional dari para konsultan pajak yang berpihak kepada para pembayar pajak dan perlu perubahan wajib pajak menjadi pembayar pajak agar tercipta kesetaraan rakyat dengan negara yang membangun demi kemakmuran dan kesejahteraan bagi semua.

Sebelas nama yang menjadi deklarator dari 9 poin itu adalah:

1. DR. Teguh Samudra SH, MH

2. Misbahul Munir

3. Sugeng Teguh Santoso

4. Faroq Sulaiman

5. Samuel Lawrence

6. David Lesmana

7. Budy Supriady SH

8. Julianus Juta

9. Gomulia Oscar

10. Virgiani Rahayu Saraswati

11. Carrel Ticual

Jika Anda tertarik tentang ITW bisa hubungi Oscar dengan nomor WA 0816842103. [Benhil]


Surga Tropis

Tropics Paradise is a collection of writings and papers presented at, from, and to the tropics. Actually, the tropics is a place that comfortable, warm, and affluent. But the situation goes undermined by the real interests that not coming from the tropics itself, such as politics, ideology, lifestyle, and others. So for that matters, Tropical Paradise wants to restore a beautiful sense of the area.

Previous Post Next Post

Contact Form