Apa Manfaat dan Fungsi Tagar di Facebook



Jakarta - Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), tanda pagar atau tagar digunakan sebagai tanda untuk merujuk pada topik kiriman status dalam media sosial. Tagar (hashtag) ditulis dengan simbol #.

Tagar telah merebak ke berbagai platform media sosial, Twitter, Instagram dan YouTube dan berbagai platform populer lainnya, seperti Quora dan termasuk Facebook tak luput dari pengaruh penggunaan simbol tersebut. Kosa kata itu kemudian dipilih oleh co-founder situs berita online Indonesia Charlie M. Sianipar, ahli digital marketing Indonesia untuk tagar.id.

Media sosial milik Mark Zuckerberg ini pun ikut mendukung penggunaan tagar yang sebelumnya telah dilakukan Twitter dan Instagram. Facebook resmi menggunakan fitur tagar pada Rabu, 12 Juni 2013. Kini pengguna dapat mencari dan mengklik tanda pagar (#) untuk melihat teks, tautan internet, atau foto yang dipublikasikan.

"Tagar hanya langkah pertama untuk memudahkan pengguna menemukan apa yang dikatakan orang lain tentang topik tertentu dan berpartisipasi dalam percakapan publik," tulis Facebook di blog resmi.

Namun, fitur tagar pada jejaring sosial ini memiliki akses yang terbatas. Para pengguna hanya dapat melihat publikasi konten dari sesama teman saja karena fitur ini masih bersifat privasi.

Sementara penggunaan tagar pada Facebook memiliki beberapa ketentuan yang harus pahami setiap penggunanya. Tagar harus ditulis sebagai kata tunggal tanpa spasi, pengguna dapat menyertakan angka dalam simbol tersebut tapi tanda baca dan karakter khusus seperti "$" dan "%" tidak bisa digunakan.


Trending Topics Tagar

Topik terhangat dan sempat trending di media sosial termasuk Facebook adalah #GejayanMemanggil dan #TurunkanJokowi. Tagar tersebut dianggap berhasil karena telah memenuhi percakapan publik pada saat itu hingga puncaknya dalam aksi demonstrasi ribuan mahasiswa di depan gedung MPR/DPR RI dan di berbagai daerah pada 23-24 September 2019.

Gerakan Aksi Bela Islam 212 di Monas, Jakarta pada 2 Desember 2016 juga tak lepas dari penggunaan tagar, yaitu #aksibelaislam dan #mujahid212. Aksi ini merupakan lanjutan dari Aksi Bela Islam 411.

Tagar lain yang juga pernah menjadi hangat di media sosial adalah #2019GantiPresiden yang digagas politikus Mardani Ali Sera dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat Pilpres 2019.

Penggunaan tagar tidak hanya menjadi alat pergerakan sosial masyarakat, tapi juga dapat dimanfaatkan sebagai alat promosi bisnis. Pengguna Facebook dapat menggunakan tagar untuk memudahkan menjangkau calon pembeli lebih luas lagi.

Putra Abdul Fattah Hakim
Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Jurusan Jurnalistik
UIN Jakarta
Previous Post Next Post

Contact Form