Bangsa Serba Palsu

Uang Palsu

Kasus kejahatan  palsu-memalsu di Indonesia bukan barang baru. Dalam sepuluh tahun terakhir ini, beberapa media massa pernah memberitakan tentang  ijazah palsu, dokter palsu, obat palsu, gelar palsu, duit palsu, hukum palsu, pejabat palsu, hadiah palsu, CD palsu, HP palsu, alat elektronik palsu dan ribuan produk palsu lainnya yang kalau disebutkan satu per satu, artikel kecil  ini tak akan pernah kelar ditulis.  Bahkan, belum lama ini ada oknum yang  memalsukan jenis kelamin dan menikah.

Soal kuliner (makanan dan minuman) juga banyak yang palsu. Mulai dari makanan kemasan dan masakan warung tenda yang berserakan dipinggir jalan. Anda pasti sering menjumpai spanduk warung tenda yang bertuliskan  kata-kata  ‘Soto Ayam Asli Lamongan’, ‘Ayam Bakar Asli Bumbu Bali’, ‘Gudeg Jogya Asli’, ‘Soto Betawi Asli’  dan masih banyak lagi klaim kuliner asli-asli lainnya. Kata Asli menjadi begitu penting untuk menutupi sebuah kepalsuan.

Salah satu brand, produk T-Shirt dan sepatu yang cukup popular di dunia  juga dipalsukan di Indonesia. Produk fashion dan aksesoris palsu juga ratusan jumlahnya. Khusus untuk produk kosmetik dan obat-obatan  palsu  bisa menimbulkan efek  berbahaya bagi kesehatan fisik manusia (kecuali gigi palsu).

Hebatnya lagi, produk-produk palsu ini menguasai pasar domestik (mungkin karena harganya murah). Produk palsu juga memainkan peran penting dalam menggerakkan sektor riil perekonomian sosial kelas menengah ke bawah.

Menjamurnya produk palsu di Indonesia berkaitan erat dengan status sosial ekonomi (SES) masyarakat yang masih rendah. Umumnya,  produk palsu harganya murah dan peminatnya pun bejibun.  Disisi lain, tingkat kepuasan manusia Indonesia yang menggunakan produk palsu semakin  tinggi (mentalitas).

Menyangkut sanksi hukum terhadap para produsen barang-barang palsu, pemerintah sangat lamban. Pemerintah juga lalai mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memakai produk asli. Di sisi lain, pemerintah tidak mampu menekan produsen yang memproduksi barang-barang  asli untuk menjual produknya dengan harga yang terjangkau publik.

Penggunaan produk palsu atau asli adalah hak publik selama tidak membahayakan secara fisik dan mental. Tetapi, bila produk palsu itu sudah membahayakan dan menimbulkan keresahan sosial, maka negara perlu menindak tegas pelakunya. Sekarang, Mana yang Anda pilih, produk asli atau palsu?

Wawan Kuswandi
Previous Post Next Post

Contact Form