Melanjutkan Program Pro Rakyat Jokowi


Bagi rakyat pemilik tanah yang belum sanggup mengurus sertifikatnya, hanya ada satu harapan utama mereka terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wapres Jusuf Kalla: lanjutkan pembagian sertifikat tanah secara gratis.

Membagikan sertifikat tanah kepada rakyat secara gratis dalam jumlah jutaan lembar adalah politik etis canggih Jokowi karena hal itu belum pernah ada presedennya. Bagi pesaing-pesaing politik Jokowi, kebijakan prorakyat itu jelas membuat mereka galau menjelang Pemilihan Presiden 2019.

Betapa tidak. Rakyat yang menerima jutaan lembar sertifikat tanah yang merasa sangat bersyukur itu sangat mungkin akan membalas rasa syukur itu dengan memilih kembali sang petahana dalam momen pencoblosan Pilpres mendatang.

Bayangkan, untuk mengurus sertifikat tanah, sejak era Orde Baru sampai sebelum Jokowi menjadi presiden, rakyat harus mengeluarkan dana jutaan rupiah, dengan prosedur birokrasi yang tak mudah dihadapi oleh rakyat kebanyakan.

Kini, mereka yang beruntung kebagian program pemberian sertifikat gratis itu dengan tanpa usaha sedikit pun tiba-tiba menerima sertifikat itu. Bagaikan mendapat rezeki durian jatuh.

Tentu saja pesaing-pesaing politik Jokowi tak tinggal diam. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), dimotori oleh sang pendiri Amien Rais, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pembagian sertifikat gratis itu.

Dengan kata-kata sarkastis sekaligus dengan menyeret isu pembagian sertifikat gratis itu ke konteks yang tak mudah ditangkap maknanya oleh rakyat penerima sertifikat gratis, Amien memandang kebijakan pembagian sertifikat gratis itu sebagai pengibulan karena penguasaan lahan terbesar dimiliki oleh kalangan bukan rakyat kebanyakan.

Pernyataan Amien itu jelas tidak harfiah dalam arti Jokowi ngibul tidak memberikan sertifikat kepada rakyat secara gratis. Namun, Amien menyeret persoalan itu ke konteks keadilan dalam kebijakan penataan kepemilikan tanah. Dengan kata lain, Amien mau mengkritik realisasi politik reforma agraria yang mengamanatkan perlunya redistribusi kepemilikan tanah secara adil.

Bagi kalangan aktivis yang tergabung dalam Konsorsium Performa Agraria, kebijakan yang ideal memang melakukan redistribusi kepemilikian lahan tanah secara adil, terutama untuk lahan yang sedang dalam konflik antara korporasi dengan masyarakat adat yang selama ini menimbulkan kerugian bagi kalangan rakyat.

Tentu tuntutan reforma agraria semacam itu, yang juga diinginkan oleh Amien Rais, akan menjadi pekerjaan yang dilematis bagi Jokowi bahkan bagi pemerintahan yang ditopang oleh militer pun di era Presiden Soeharto.

Isu redistribusi kepemilikan tanah juga sangat sensitif dan dengan mudah dapat didistorsi oleh para pengkritik kebijakan pemerintah sebagai langkah-langkah yang menjurus ke politik kekiri-kirian, yang asosiasinya dekat dengan gerakan komunisme.

Jokowi yang selama ini dikait-kaitkan dengan parpol terlarang itu jelas akan menghindari kebijakan redistribusi kepemilikan lahan. Amien Rais sebagai politisi ulung yang juga punya kepakaran dalam keilmuan politik juga pasti tahu bahwa Jokowi tak akan sanggup melakukan kebijakan reforma agraria yang menuntut penataan kembali tanah-tanah yang telah dikuasai oleh korporasi, yang juga diklaim sebagai tanah milik masyarakat adat.

Taktis Cukup taktis juga ketika Jokowi mengatakan bahwa ketimpangan pemilikan lahan di Tanah Air sudah berlangsung jauh-jauh hari sebelum dia menjadi presiden. Artinya, ketimbangan pemilikan lahan itu sudah terjadi di masa beberapa pemerintahan sebelumnya, yang tentu saja melalui proses hukum dalam penguasaan ahan tersebut, terlepas apakah proses hukum itu dilakukan sepenuhnya secara korup atau setengah korup.

Di luar konteks pertarungan politik antara parpol oposan melawan pemerintah, kebijakan pembagian sertifikat gratis, yang selama 2017 sudah mencapai sekitar lima juta lembar dan akan dilanjutkan sampai 2019 itu merupakan berkah bagi rakyat.

Lagi-lagi politisi PAN menilai bahwa sertifikat gratis yang diterima rakyat itu akan menjadi ciuman maut karena akan semakin banyak rakyat yang menggadaikan sertifikat itu ke bank atau rentenir.

Di sini, logika politisi kembali berakrobat dengan melihat sisi negatif dari sebuah berkah. Logika semacam itu persis seperti logika yang berbunyi: bahaya memberi anak-anak uang berlebih karena bisa disalahgunakan. Bukankah masih ada sisi positif yang juga memberikan kemungkinan atau prospek yang positif pula? Tentu saja, di luar pertikaian politis para politisi di tataran politik nasional, rakyat yang selama ini memiliki lahan namun belum mampu mengusahakan kepemilikan sertifikatnya sangat berharap Jokowi tetap melenggang dan konsisten menjalankan kebijakan pembagian sertifikat tanah secara gratis.

Yang tak kalah pentingnya, birokrasi layanan bagi pemilik lahan di perkotaan yang belum tersentuh oleh kebijakan pembagian sertifikat gratis itu perlu lebih dipermudah dan dipermurah biaya kepengurusannya.

Kebijakan pembagian sertifikat tanah secara gratis dalam masyarakat politik yang normal, yang tak punya sejarah kelam tentang pemerintahan otoriter, merupakan hal yang wajar dan tak perlu dianggap sebagai kebaikan pemerintah. Itu sebabnya politisi pesaing Jokowi sebenarnya tak perlu khawatir bahwa pembagian sertifikat itu akan meningkatkan elektabilitas Jokowi dalam Pilpres.

Artinya, pesaing-pesaing politik Jokowi tak perlu menggunakan istilah pengibulan untuk mengomentari kebijakan pembagian sertifikat tanag secara gratis itu. Akan lebih elegan jika Amien Rais mengatakan bahwa: memang menjadi kewajiban, bukannya kebaikan budi, pemerintah untuk memberikan sertifikat tanah gratis kepada rakyat yang berhak!
Previous Post Next Post

Contact Form