Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melarang ojol (ojek online) pakai BBM (bahan bakar minyak). Pernyataan itu ditanggapi dengan demo mengerahkan 4 juta ojol, tapi ada juga yang patuh.
Bahlil menyatakan alasan driver ojol tidak boleh konsumsi Pertalite atau Solar (BBM subsidi) karena kendaraan driver ojol dipakai untuk kegiatan usaha. Padahal BBM bersubsidi itu diperuntukan bagi masyarakat yang sangat membutuhkan atau kendaraan transportasi umum.
"Ojek dia kan pakai untuk usaha. Loh iya dong, masa usaha disubsidi?," ujarnya.
Bahlil juga menyatakan, tidak semua ojol adalah pemilik asli kendaraan yang dipakai, maksudnya ada beberapa orang yang mempekerjakan ojol dengan motor miliknya.
4 Juta Ojol Demo
Pernyataan menteri ESDM itu ditanggapi serius oleh perwakilan ojol. Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono menyatakan bakal mengerahkan 4 juta buruh untuk melakukan demontrasi memprotes keputusan Bahlil.
Selain unjuk rasa, Igun juga mengonsolidasi anggotanya untuk mogok massal yang dampaknya bakal mengganggu distribusi barang pada skala nasional.
Rencana Igun itu mendapat tanggapan positif dari sebagian ojol, salah satunya Ferdi.
"Untung masih ada yang memperjuangkan nasib kita. Pokoknya saya siap demo," ujar ojol yang keberatan mencantumkan perusahaan aplikasi transportasinya.
Meski begitu, tidak sedikit ojol yang menanggapi pernyataan Menteri Bahlil dengan kondusif. Hal itu disampaikan Darji (51 tahun).
"Harga Pertamax [BBM non subsidi] dengan Pertalite cuma terpaut dua ribu. Setiap hari saya beli 3 liter. Jadi penghasilan cuma berkurang 6 ribu karena keputusan menteri. Saya kira itu tidak masalah," ujar pria yang sudah bergabung dengan Gojek sejak tahun 2016 itu.
Darji menyatakan jangan sampai setiap keputusan pemerintah kepada ojol ditanggapi dengan demo atau keributan.
"Kita ini cari makan. Kalau setiap keputusan tentang ojol ditanggapi demo atau dipolitisir yang beresiko terjadi keributan, maka profesi ojol akan disorot oleh masyarakat. Bisa-bisa profesi ojol dilarang," ujar ojol yang mengaku lulusan universitas negeri itu.
Hal senada disampaikan Agus (32 tahun) yang seorang ojol Grab.
"Memang penghasilan kita berkurang, tapi kalau sudah peraturan ikut saja," ujar pria yang mengaku pekerjaan ojol sebagai sampingan. [Benhil]