Anak Mantan Bupati Majalengka Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi

Ilustrasi Korupsi

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka berinisial INA ditetapkan sebagai tersangka 
kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

INA yang merupakan anak  mantan Bupati Majalengka, Karna Sobahi itu diduga telah melakukan korupsi pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong.

Menyikapi hal tersebut, Karna Sobahi yang merupakan Bupati Majalengka periode 2018-2023 menyampaikan pernyataan resminya.

Karena mengatakan pihaknya menghormati proses hukum sedang berlangsung oleh Kejati Jawa Barat.

"Kami atas nama keluarga, menghormati proses hukum yang sedang berlangsung oleh Kejati Jawa Barat dalam menetapkan anak kami sebagai tersangka atas dugaan korupsi Pasar Cigasong Kabupaten Majalengka," kata Karna Sobahi, Jumat, 15 Maret 2024.


Ia mengaku percaya bahwa kebenaran akan terungkap sepenuhnya nanti saat proses hukum yang berjalan, dan semua pihak akan memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh keadilan yang adil serta objektif. 

"Kami pun ingin mengingatkan semua pihak akan pentingnya memegang prinsip asas praduga tak bersalah dalam menjalani proses hukum apapun.
Sebagai masyarakat yang taat hukum, berikan kesempatan kepada kami untuk membuktikan kebenaran ini secara adil," tambah Karna.

Pihaknya juga memercayai kebenaran akan menemui jalannya sendiri, sehingga semua fakta dan bukti akan diajukan secara transparan, kemudian pada akhirnya kebenaran akan terungkap dengan jelas serta terang benderang.

Ia mengajak semua pihak untuk bersabar dan mempercayakan proses hukum kepada lembaga yang berwenang, bahkan pihak keluarga juga meyakini bahwa keadilan akan ditegakkan, dan kebenaran akan menjadi penentu dalam kasus tersebut.

"Oleh karena itu, kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan berharap agar penegakan hukum dapat dilakukan dengan transparan serta bertanggung jawab, tanpa adanya kepentingan apapun di balik penetapan tersangka ini," ujar Karna.

Dalam situasi ini, Karna atas nama keluarga dengan penuh keyakinan bahwa anaknya tidak bersalah atas tuduhan yang dialamatkan, dan percaya bahwa kebenaran akan terungkap serta membuktikan ketidakbersalahannya melalui bukti yang jelas dan objektif.


Sebagai orang tua, ia pun bakal terus memberikan dukungan moral dan bimbingan kepada anaknya selama proses hukum berlangsung.

"Kami percaya pada keadilan dan integritas sistem peradilan, serta menyakini anak kami akan mendapatkan perlakuan yang adil sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Karna.

"Kami juga mengingatkan semua pihak, agar tidak berspekulasi atas masalah ini, dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan," ujar Karna Sobahi. [Benhil Online]
Previous Post Next Post

Contact Form