Kantor Berita Prancis Gugat Platform Medsos X Milik Elon Musk

Elon Musk



Sepertinya menjadi orang terkaya di dunia tidak datang tanpa banyak masalah, seperti yang dialami oleh CEO X, Elon Musk.

Agence France-Presse (AFP), kantor berita Prancis, mengajukan gugatan terhadap platform media sosial X milik Elon Musk, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter. 

Agensi tersebut menuduh bahwa X tidak mematuhi kewajibannya di bawah undang-undang Prancis, yang disahkan pada tahun 2019, untuk menegosiasikan potensi kompensasi untuk menerbitkan konten berita. 

Undang-undang tersebut, yang disebut sebagai hak-hak tetangga, mengamanatkan entitas online yang substansial untuk memulai dialog dengan penerbit yang mencari kompensasi untuk berita mereka. AFP berpendapat bahwa X secara nyata menghindari diskusi yang diwajibkan ini.

Elon Musk menggunakan platformnya sendiri, X, di mana ia menyuarakan ketidaksukaannya terhadap gugatan tersebut.

Baca juga: Elon Musk Rekrut Peneliti untuk Siapkan Pesaing ChatGPT OpenAI

Dalam sebuah pernyataan resmi, AFP menyuarakan kegelisahannya: "Agence France-Presse telah menyatakan keprihatinannya atas penolakan yang jelas dari Twitter (yang baru-baru ini berganti nama menjadi 'X') untuk terlibat dalam diskusi mengenai implementasi hak-hak tetangga untuk pers." Demikian dikutip media ini dari Gizmochina.

Musk membalas tuduhan tersebut di platform-nya sendiri, mempertanyakan rasionalitas permintaan AFP. 

"Ini aneh. Mereka ingin kami membayar mereka untuk lalu lintas ke situs mereka di mana mereka menghasilkan pendapatan iklan dan kami tidak!" Musk berkomentar.

Peristiwa ini mengingatkan kita pada tahun 2021 ketika Google, raksasa teknologi, didenda 500 juta euro oleh pengawas antimonopoli Prancis karena ketidakpatuhannya terhadap undang-undang yang sama. 

Menyusul keputusan ini, Google setuju untuk menyelesaikan perselisihan tersebut dan sejak saat itu telah mengonfirmasi perjanjian dengan AFP bersama dengan lembaga berita Prancis terkemuka lainnya.

Baca juga: Kronologi Pertarungan Mark Zuckerberg dan Elon Musk Hasilkan 15 T

Facebook, yang kini berganti nama menjadi Meta Platforms, juga tunduk pada hukum dan telah menandatangani kontrak dengan beberapa penerbit Prancis.

Gugatan ini mengindikasikan adanya ketegangan yang terus berlanjut antara kantor berita dan platform media sosial mengenai kompensasi untuk konten berita, yang dapat sangat mempengaruhi lanskap distribusi berita di era digital. [Benhil Online]

Previous Post Next Post

Contact Form