Energi Negatif Nyinyir Roy Suryo

Roy Surya

Sudah banyak yang gemas dengan tingkah Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga RI, Roy Suryo di media sosial (medsos), namun sepertinya jerat hukum tidak mempan terhadap politisi Partai Demokrat itu.

Yang terbaru ini, dia mengunggah di akun Twitter-nya foto stupa Candi Borobudur yang diedit dengan wajah Jokowi.

Baca Juga: Gibran Calon Presiden Upaya Lepas dari Oligarki

Foto itu dia tambahkan dengan caption, ‘Mumpung akhir pekan, ringan2 saja twit-nya.Sejalan dengan Protes Rencana Kenaikan Harga Tiket naik ke Candi Borobudur (dari 50rb) ke 750rb yg (sdh sewarasnya) DITUNDA itu, Banyak Kreativitas Netizen mengubah Salahsatu Stupa terbuka yg Ikonik di Borobudur itu, LUCU, he-3x AMBYAR.’




Postingan tersebut sontak membuat gaduh dan meradang para warganet. Banyak yang menuntut agar pihak berwajib segera mengambil tindakan tegas terhadap pria keturunan ningrat bergelar KRMT (kanjeng raden mas tumenggung) itu.

Foto stupa Candi Borobudur yang wajahnya dibuat mirip dengan wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sudah pasti berita bohong (hoax). Apakah itu buatan Roy atau tidak, sudah pasti dia telah ikut menyebarkan hoax itu sehingga mengakibatkan kegaduhan. Postingan itu bisa menimbulkan opini jelek dan kerugian terhadap pihak yang menjadi obyek.

Untuk menjerat Roy Suryo memang perlu adanya delik aduan bagi pihak yang dirugikan (meski saya yakin Presiden Jokowi tidak akan menghabiskan waktu untuk meladeni nyinyiran sampah yang tidak berguna seperti itu). Namun, bukankah dengan ikut menyebarkan hoax yang bisa mengakibatkan gaduh dan opini buruk juga sudah bisa diproses hukum? Perbuatan itu jelas telah melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pasal 28 ayat (1) UU ITE berbunyi, “Setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.”

Pada ayat (2) secara khusus disebutkan kalau postingan Roy menghina salah satu ajaran agama di Indonesia, yakni agama Budha. Ayat itu berbunyi, “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).”

Dari situ, jelas kalau setiap orang (tanpa mengenal kedudukan) yang menyebarkan berita bohong atau hoax seperti yang disebutkan pada pasal 28 UU ITE tersebut akan dipidana dengan ancaman pidana paling lama enam tahun atau denda paling banyak sebesar satu miliar rupiah.

Oleh sebab itu, gambar editan stupa Candi Borobudur itu sudah dikategorikan sebagai 'Penghinaan' terhadap lembaga negara yang dalam hal ini adalah Presiden. Karenanya, dapat dipidana sesuai dengan Pasal 353, ayat 1 KUHP yang berbunyi:

"Setiap Orang yang di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina kekuasaan umum atau lembaga negara dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak kategori II."

Bukan Roy Suryo kalau tidak licin. Segera setelah postingan itu menjadi viral, dia langsung menghapusnya. Tentu saja banyak warganet yang sudah me-screenshoot celotehan Roy itu.

Banyak yang paham, kalau politisi yang pernah mengaku sebagai pakar telematika itu sering nyinyir terhadap pemerintahan Presiden Jokowi. Beberapa komentar miring Roy, yakni tentang pertemuan Jokowi dengan Elon Musk, tentang liburan Idul Fitri Jokowi tahun ini, tentang pawang hujan di ajang Balap GP di Mandalika, dan masih banyak lagi.

Baca Juga: Elon Musk Pilih Thailand, Indonesia Darurat Introspeksi

Meskipun bergitu, tidak sedikit juga yang tahu kalau Roy Suryo tidak memiliki prestasi yang berarti, baik saat bergabung dalam pemerintahan (sebagai menteri) atau sebagai oposisi. Alih-alih berguna, nyinyirannya lebih banyak membuat gaduh dan gerah banyak pihak.

 

Penuh Energi Negatif

Saya akui sebagai seorang manusia, pria kelahiran Yogyakarta itu selalu penuh semangat untuk melontarkan komentar bernada miring. Dia bersikap layaknya burung pemakan bangkai yang menunggu mangsa melakukan kesalahan untuk kemudian diterkamnya dengan cepat dan ganas.  

Perlu energi negatif yang sangat besar untuk melihat sisi buruk dari seseorang atau suatu peristiwa, itu jelas sangat sulit dan melelahkan. Pikiran kita akan tegang dan perlu selalu waspada untuk bersikap seperti itu.

Belum lagi bayangan karma buruk yang akan kembali pada kita apabila kita menyerang (baik dengan tindakan atau kata-kata) seseorang yang notabene tidak melakukan perlawanan atau tetap mengalah (seperti sikap Jokowi terhadap Roy Suryo selama ini). Seorang yang normal akan jatuh iba atau bingung apabila lawannya memilih tidak meladeni, tapi tidak bagi Roy.

Mentalnya yang penuh dengan energi negatif, mungkin tidak menghiraukan karma buruk yang akan menimpa dirinya apabila terus-terusan berbuat seperti itu. Tapi saya tetap percaya tentang itu. [Benhil]

Baca Juga: Tidak Hanya Abdul Somad, Singapura Juga Tegasi Warganya

Surga Tropis

Tropics Paradise is a collection of writings and papers presented at, from, and to the tropics. Actually, the tropics is a place that comfortable, warm, and affluent. But the situation goes undermined by the real interests that not coming from the tropics itself, such as politics, ideology, lifestyle, and others. So for that matters, Tropical Paradise wants to restore a beautiful sense of the area.

Previous Post Next Post

Contact Form