Seharusnya Tak Susah Menangkap Setnov



Drama politik di Tanah Air akibat dugaan korupsi proyek pembuatan KTP Elektronik sejatinya kini memasuki detik-detik terakhir setelah beberapa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mendatangi rumah anggota DPR Setya Novanto pada Rabu malam (15/11) di Jakarta.

Setya Novanto yang menjadi pimpinan Fraksi Golongan Karya di DPR pada saat dimulainya proyek pembuatan KTP Elektronik bernilai tidak kurang dari Rp5,9 triliun sekitar tahun 2011 dianggap sangat berperan terhadap dugaan terjadinya korupsi proyek yang nilainya tidak kurang dari p2,3 triliun dan diduga melibatkan beberapa oknum anggota DPR hingga pengusaha swasta.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan bahwa para penyidik lembaga antirasuah itu membawa surat penangkapan terhadap Setnov karena yang bersangkutan telah berulang kali mangkir dari panggilan. Karena itu, KPK sedang melakukan pencarian atau bahkan pengejaran terhadap pimpinan lembaga negara ini yang telah beberapa kali disangka terlibat kasus penyalahgunaan termasuk pada kasus PT Freeport Indonesia.

Bahkan tidak kurang dari Presiden Joko Widodo telah mengingatkan agar semua pihak untuk mematuhi atau melaksanakan peraturan perundangan yang berlaku. Dalam siaran pers Deputi Protokol dan Media Sekretariat Presiden Presiden Bey T Machmudin dinyatakan bahwa harapan tersebut disampaikan Presiden Jokowi termasuk untuk urusan korupsi "super raksasa " ini.

Artikel Terkait:
  • Ada di Tagar News, Setnov Nabrak Tiang Listrik Dan Harus Dirawat
Sampai dengan Kamis siang, masih belum terdengar tentang upaya pencarian penangkapan Setyo yang juga merupakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan, salah satu parpol terkuat di Tanah Air.

Setelah masyarakat mengetahui bahwa Setnov dicari atau diburu-buru aparat hukum maka pertanyaannya adalah sampai kapan para penyidik KPK yang kini didukung oleh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri akan berhasil melaksanakan tugas ini.

Beberapa bulan sebelumnya Ketua Dewan Perwakilan Daerah atau DPD Irman Gusman berhasil diseret ke meja hijau karena kepergok menerima uang sogokan yang "hanya berjumlah" Rp100 juta dari seorang pengusaha agar bisa mengimpor gula untuk memenuhi kebutuhan di Sumatera Barat.

Apabila Setnov berhasil dibekuk, maka dia bisa menjadi ketua lembaga negara ketiga di era reformasi yang berhasil diseret ke pengadilan walaupun masyarakat memang harus mematuhi azas praduga tak bersalah.

Kasus Setnov ini tidak hanya mengguncang DPR tapi juga Partai Golkar karena ada beberapa anggota partai ini yang dianggap "berseberangan" telah digeser dari posisinya karena dianggap memusuhi Setnov. Karena banyak penyidik KPK terus mencari tokoh politik ini yang juga sebagai "pengusaha" maka yang bisa ditanya kepada KPK adalah berapa hari yang dibutuhkan untuk menemukan dan kemudian "mengamankan" tokoh flamboyan ini. Sekalipun KPK tidak bisa menjawab secara pasti, bisa diduga pencarian itu paling-paling hanya membutuhkan beberapa hari saja.

Kenapa demikian? Sejauh-jauhnya pintar bersembunyi, Setya Novanto paling-paling hanya bersembunyi di Jakarta atau daerah-daerah di sekitar ibu kota Jakarta ini, karena pasti ada orang-orang yang "rela atau sudi" menyembunyikannya apapun alasannya. Kalaupun dia berusaha "kabur" dari Jakarta, misalnya, dengan menggunakan pesawat udara maka bisa diduga para penyidik KPK yang dibantu instansi-instansi hukum lainnya pasti sudah melakukan penjagaan super ketat di berbagai bandar udara di sekitar Jakarta.

KPK pasti dengan mudah bisa mendeteksi atau memantau telepon genggam alias HP yang dipegang Setnov atau orang-orang kepercayaannya sehingga penemuan "oknum" ini tinggal menunggu waktu saja.

Apa akibatnya pengejaran Setya Novanto yang baru-baru ini "dirawat" di sebuah rumah sakit di Jakarta karena diduga "sedang sakit" ini seharusnya menyadarkan masyarakat terutama para politisi bahwa dunia politik di Tanah Air akan menghadapi masalah besar terutama karena pada tahun 2018 berlangsung pemilihan gubernur, bupati dan wali kota di sekitar 171 daerah yang akan diikuti pemilihan umum serta pemilihan presiden-wakil presiden pada tahun 2019.

Karena Setnov sudah berulang kali menjadi wakil rakyat di Senayan dari sebuah parpol utama maka pertanyaannya adalah bagaimanakah idealnya seorang wakil rakyat di Senayan Jakarta baik DPR maupun DPD serta DPRD tingkat satu dan tingkat II di lebih dari 500 kota dan kabupaten serta provinsi.

Haruskah pimpinan parpol terus mencalonkan atau mengusung tokoh-tokohnya yang sebenarnya tidak bisa berbuat apa-apa sebagai wakil rakyat serta hanya dikenal sebagai orang yang berbuat "tipu sana tipu sini".

Sampai sekarang di era reformasi ini, sudah puluhan bahwa mungkin ratusan wakil rakyat di DPR, DPD, DPRD I dan II yang yang namanya disangkutpautkan dengan kasus korupsi ataupun gratifikasi. Padahal harus disadari bahwa masih lebih banyak orang atau tokoh yang relatif bersih sehingga pantas menjadi wakil rakyat. Sekarang saja, untuk menjadi wakil rakyat dibutuhkan dukungan politik dari berbagai pihak agar seseorang bisa menjadi wakil rakyat yang terhormat. Namun faktor yang sama sekali tidak bisa dihilangkan adalah uang karena dibutuhkan anggaran yang tidak kecil untuk mencari dukungan hingga namanya bisa masuk ke dalam daftar wakil rakyat serta saat kampanye kepada ratusan ribu calon pemilih di daerah pemilihannya.

Pada pemilihan umum tahun 2014, ada anggota DPR yang "menghabiskan " Rp2 miliar agar bisa mendapat kursi di Senayan. Kalau sudah disumpah menjadi wakil rakyat maka tentu dia harus berusaha agar bisa "balik modal" dan kemudian harus mencari "sedikit untung atau laba".

Kalau ke-560 anggota DPR terus-menerus mempunyai pikiran seperti ini maka kapan dia akan memikirkan atau mencurahkan 100 persen waktu dan pikirannya untuk rakyat di daerah pemillihannya. Kalau dia sudah berada di tahun ketiga sebagai wakil rakyat maka pasti akan berpikiran untuk menjadi wakil rakyat lagi mulai tahun 2024.

Karena itu, para ketua parpol dan jajarannya harus berpikir bagaimanakah memilih calon-calon wakil rakyat yang "agak ideal" agar dosa-dosa semacam ini tidak terjadi lagi pada masa masa mendatang. Rakyat Republik Indonesia saja sekarang diperkirakan sudah berjumlah 252 juta jiwa sehingga DPR, DPD, DPRD I dan II harus merenungkan agar kehidupan rakyat di masa mendatang semakin baik dan bukannya "begini-begini" saja.

Wakil rakyat pada jenjang apapun juga tentu saja berhak menikmati kehidupan yang baik melalui tunjangan dalam bentuk apapun juga mulai dari honor, jas hingga mobil dinas. Namun mereka sama sekali tidak boleh alpa alias lupa bahwa tugas inti atau utama mereka adalah bagaimana mewujudkan kesejahteraan rakyat baik lahiriah maupun bathiniah.

Partai-partai politik haruslah mampu mencari tokoh-tokoh yang ideal untuk dijadikan wakil rakyat.

Arnaz Firman
Previous Post Next Post

Contact Form