Dirjen Perkebunan Apresiasi DMSI Tetapkan Hari Sawit


Medan, 18/11 (Benhil) - Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Bambang menegaskan Hari Sawit Indonesia 18 November yang diusulkan Dewan Minyak Sawit Indonesia akan menjadi pekerjaan rumah untuk diusulkan menjadi ketetapan pemerintah.

"Saya memberi apresiasi kepada DMSI tentang Hari Sawit Indonesia pada 18 November, dan itu akan diusulkan dan diharapkan bisa mendapat penetapan dari Menteri Pertanian,"ujar Bambang di Medan, Sumatera Utara, Sabtu.

Dia mengatakan itu pada acara peringatan Hari Sawit Indonesia 18 November dan deklarasi usulan Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) menjadi Dewan Sawit Indonesia (DSI).

Menurut Bambang, Hari Sawit Indonesia dinilai wajar ada karena kontribusi sawit cukup besar pada Produk Domestik Bruto sektor perkebunan. Dari sekitar Rp400-an triliun PDB sektor perkebunan, kontribusi sawit mencapai Rp234 triliun.

"Dengan adanya Hari Sawit Indonesia diharapkan menjadi pendorong kemajuan sawit Indonesia yang berkelanjutan," katanya.

Dia menyebutkan, pekerjaan rumah Indonesia dalam sektor persawitan masih cukup banyak, seperti produktivitas dan rendahnya mutu hasil sawit petani. Padahal dari 11,9 juta hektare sawit secara nasional, ada 4, 7 juta hektare lahan milik petani.

Ketua Umum DMSI Derom Bangun menyebutkan, usulan 18 November sebagai Hari Sawit Indonesia mengacu pada penelitian sejarah kelapa sawit di Indonesia dengan referensi dari literatur yang terdapat di Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan.

Hasil penelitian Direktur PPKS Medan Hasril Hasan Siregar dan tim, menemukan fakta bahwa tanggal 18 November 1911, sawit ditanam secara komersial di areal konsesi Poeloe Radja (Pulu Raja, red) dengan modal 1,4 juta Franc Belgia.

Berdasarkan data pada akhir tahun 1942, luas tanaman sawit di kawasan itu sudah mencapai 440 hektare. Dewasa ini Pulu Raja berada di bawah naungan PTPN IV dengan luas tanaman sekitar 3.700 hektare. Peringatan Hari Sawit Indonesia sendiri bertujuan gar bisa mendorong sesuatu langkah bersama demi perbaikan dan kemajuan sawit Indonesia.

"Langkah bersama dinilai perlu dilakukan karena sebagai negara penghasil sawit terbesar dunia, Indonesia juga menghadapi tantangan besar juga," kata Derom.

Direktur PPKS Medan Hasril Hasan Siregar menyebutkan, usulan penetapan tanggal 18 November untuk Hari Sawit Indonesia mengacu pada data-data yang ada di PPKS dan melihat perkembangan perkebunan kelapa sawit Indonesia.

"Suatu kebanggaan juga Peringatan Hari Sawit Indonesia yang pertama dilakukan di Kantor PPKS Medan," katanya. (An/Ben)
Previous Post Next Post

Contact Form