Penyertaan Modal Daerah, BIJB Kebagian Rp1.691 Triliun

PT Bandara Internasional Jawa Barat

Bandung, (Benhil, 9/11/2017) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan penambahan modal kembali untuk PT Bandara Internasional Jawa Barat atau BIJB Rp1.691 triliun dalam penyertaan modal Pemerintah Daerah Provinsi Jabar APBD 2018.

“Semua (BUMD) prioritas terutama penambahan modal untuk PT BIJB diproyeksikan kurang lebih Rp1.691 triliun,” tutur Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, saat ditemui di Gedung Sate, Kamis (9/11).

Penambahan modal kembali ini, lanjut Aher, karena PT BIJB dituntut untuk bisa menyelesaikan kewajibannya yaitu, penyediaan lahan. Maka dari itu, Pemprov Jabar menambah kembali modal di APBD 2018 nanti untuk pembebasan lahan kembali.

“Sehingga PT BIJB akan selesai sesuai target seperti yang sudah disepakati sebelumnya, “ jelasnya.

Adapun berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No.7 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jabar No.22 Tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Pengelola Bandar Udara Internasional dan Kertajati Aerocity, modal dasar perusahaan ditetapkan Rp2.500.000.000.000 (dua triliun lima ratus miliar rupiah)  dengan kepemilikan saham Pemprov Jabar paling sedikit 51%.

“Pemenuhan modal dasar yang telah disetor Pemprov Jabar dan pemegang saham lainnya sampai 30 Juni 2017 baru Rp808.500.000.000 (delapan ratus delapan miliar lima ratus juta rupiah). Terdiri atas Pemprov Rp796 miliar dan pemegang saham lainnya Rp12.500.000.000 (dua belas miliar lima ratus juta rupiah),” terangnya. Dengan demikian, masih terdapat sisa modal dasar yang harus dipenuhi sebesar Rp.1.691.500.000.000 (satu triliun enam ratus sembilan puluh sati miliar lima ratus juta rupiah).

Sisa pemenuhan modal dasar ini, akan dipenuhi oleh Pemprov Jabar berupa uang dan Barang Milik Daerah berupa tanah seluas 294,8 Ha (dua ratus sembilan puluh empat koma delapan hektar), dengan nilai wajar Rp725.554.593.000 (tujuh ratus dua puluh lima miliar lima ratus lima puluh empat puluh juta lima ratus sembilan puluh tiga ribu rupiah).

“Melalui penyertaan modal berupa tanah tersebut, maka sisa modal dasar yang harus dipenuhi Pemprov Jabar kurang lebih Rp965.945.407.000 (sembilan ratus enam puluh lima miliar sembilan ratus empat puluh lima juta empat ratus tujuh ribu rupiah), yang nanti akan dipenuhi secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya. (Ben/Tag/Fit)
Previous Post Next Post

Contact Form